Selasa, 17 April 2018

Peraturan Perlindungan Konsumen III

Peraturan dalam Industri Pangan

Peraturan-peraturan dalam industri pangan meliputi Undang-undang Perusahaan Terbatas, Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Perpajakan, Undang-undang Perbankan, Undang-undang Perdagangan, Undang-undang Perdata, Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual, dan Undang-undang Ekspor Impor. Selain itu, terdapat juga sertifikasi yang dianggap penting oleh masyarakat, seperti sertifikasi halal. 

Sertifikasi halal sendiri bukan hanya mengtaur produk pangan yang mengandung babi, tapi juga yang mengandung unsur turunan babi, seperti minyak babi. Sertifikasi halal juga mengatur produk pangan dapat dikatakan halal jika tidak mengandung cemaran yang sifatnya najis, seperti kotoran binatang. 

Namun telah terjadi perdebatan mengenai kopi luwak yang merupakan biji kopi hasil pencernaan hewan luwak, dan telah diputuskan bahwa kopi luwak halal. 

Industri pangan juga harus memiliki badan hukum. Badan hukum sendiri merupakan personifikasi dari lembaga sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana perorangan lainnya di mata hukum.

Ketrampilan Manajemen II

Perusahaan membutuhkan visi, misi, tujuan, dan sasaran. Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan dan karakteristik yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang. Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan atau lembaga dalam usaha mewujudkan Visi tersebut. Misi menyatakan gambaran luas suatu perusahaan. Tujuan merupakan pernyataan mengenai apa yang harus diwujudkan untuk melaksanakan strategi yang akan dilakukan. Tujuan sendiri harus sangat spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis dan terikat dengan waktu. Sedangkan sasaran merupakan indikator yang menentukan tingkat kesuksesan yang dicapai.


Untuk itu, perusahaan membutuhkan rencana strategis. Untuk menyusunnya, dibutuhkan sumber, biaya, teknologi, network, aset dan waktu. Terkadang, manuver harus dilakukan untuk mengatasi hambatan ataupun mengecoh pesaing. 

***

Rabu, 04 April 2018

Peraturan Perlindungan Konsumen 1

04/04/18

Pada pertemuan kali ini, dibahas pentingnya peraturan perlindungan konsumen, seperti yang ada pada Undang Undang di Indonesia.

Indonesia sendiri memiliki Undang Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebagai payung hukum untuk mengupayakan dan menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan pada konsumen.

Tujuan perlindungan konsumen sendiri antara lain meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri; mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan / atau jasa; meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen; menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi; menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha; serta meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang, menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.


Sumber gambar: piratelaws.com

Ketrampilan Manajemen 1

04/04/18
hari ketiga sebagai mahasiswa Surya University semester enam.
Pelajaran: Ketrampilan Manajemen
Dosen: Bapak Albert Kuhon.
Jam: 10.20 - 12.00
Ruang: E

Pertemuan pertama dengan Pak Albert Kuhon setelah sekian lama tidak diajar olehnya. Pada pertemuan kali ini, membahas mengenai apa saja yang akan dilakukan selama pembelajaran beliau dan tugas-tugas apa saja yang akan diberikan.
Kisi-kisi tugas berupa pembuatan dan penjualan produk yang memiliki nomor P-IRT harus dilakukan. Karena lamanya proses, perizinan dapat mulai dilakukan melalui ketua dengan meminta pembuatan Surat Pengantar dan ditanda tangani dan dicap oleh ketua RW. Surat kemudian dibawa ke kelurahan untuk mengambil formulir permohonan Surat Keterangan Domisili Usaha dan dilakukan pengisian oleh pekerja kelurahan. Surat kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk dimintakan tanda tangan Camat.
Proses ini sudah mulai dapat dilakukan untuk menunjang kegiatan pelajaran keterampilan manajemen di Surya University.

Minggu, 11 Oktober 2015

Ikan Sidat

Seblak

Guide to coffee

Pada hari Senin, 5 Oktober, di kelas Pengantar Teknologi Pangan, kami menonton video tentang pembuatan minuman kopi dari berbagai cara pengolahan kopi di dunia. :)
http://www.lifehack.org/articles/lifestyle/learn-how-make-coffee-38-different-ways-with-this-stunning-guide.html